Blogger Jateng

Warga Jabodetabek Dapat Cek Legalitas Kendaraan Lewat SMS

Warga yang tinggal di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok dapat mengecek legalitas kendaraan bermotor dengan mengirim layanan pesan singkat (SMS) ke nomor 1717 dari semua operator telepon seluler.

"Operator SMS 1717 akan menjawab apakah mobil atau sepeda motor yang dimaksud terdaftar atau tidak di kantor samsat," kata Direkutur lalu litas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Djoko Susilo, di Jakarta, Jumat (8/4).

Ia mengatakan, layanan tersebut bertujuan membantu warga yang akan membeli kendaraan sehingga mereka dapat mengetahui kendaraan yang dimaksud legal atau tidak secara cepat. "Masyarakat yang tidak sempat ke kantor Samsat karena tidak punya banyak waktu atau saat hari libur nasional, cukup menanyakan ke nomor 1717 ," katanya.

Masyarakat cukup menulis nomor mobil atau sepeda motor yang dimaksud dan langsung dikirim ke nomor 1717. "Operator kami akan menjawab kondisi kendaraan yang ditanyakan seperti mengenai jenis kendaraan, warnanya, dan tahun pembuatannya, tetapi tidak disebutkan siapa pemilik kendaraan tersebut karena termasuk masalah pribadi," katanya.

Ia mengakui, kendati SMS tersebut otomatis diterima oleh komputer dan langsung muncul di layar operator namun untuk menjawabnya masih secara manual. "Artinya, operator 1717 akan minta bantuan kepada petugas Samsat yang ada di sampingnya atau di ruang sebelahnya sehingga butuh waktu beberapa menit untuk menjawab SMS dan yang menjawab bukan mesin tapi operator," katanya.

Menurut dia SMS 1717 tersebut bersifat umum untuk semua jenis pengaduan dan informasi dari masyarakat, dan direktorat lalu lintas telah menunjuk beberapa polisi terlatih sebagai operator khusus untuk melayani informasi kendaaraan dalam waktu 24 jam. "Operator kami yang berada di Jalan MT Haryono Kavling 6 Pancoran Jakarta Selatan akan memilih mana di antara sekian SMS yang masuk berisi informasi kendaraan," katanya.

Ia mengatakan, semua SMS pasti akan dijawab, sebab kalau tidak dijawab pesan SMS akan tetap muncul di layar dan baru tersimpan setelah operator mengirim jawaban. "Misalnya jika ada 10 SMS yang tidak terjawab bisa-bisa layar komputer penuh sehingga dapat menggangu pekerjaan, maka opertor 1717 harus menjawab SMS dengan cepat dan tepat," katanya.

Sebelumnya, pada 17 Januari lalu, Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan SMS 1717 namun masih bersifat pengaduan umum dan menampung semua informasi masyarakat. "Kini, nomor tersebut dapat dipakai untuk menanyakan informasi kendaraan. Kalau SMS 1717 yang bersifat umum dikendalikan oleh Biro Operasi di daerah Gatot Subroto, maka SMS tentang lalu lintas dan kendaraan dikendalikan Direktorat Lalu Lintas di Jalan MT Haryono," katanya.

Post a Comment for "Warga Jabodetabek Dapat Cek Legalitas Kendaraan Lewat SMS"